Untuk mensukseskan Pemilu tahun 2019 maka KPU RI melalui tingkat terbawah mendirikan posko penerimaan tanggapan masyarakat terkait data pemilih hasil perbaikan yang telah diplenokan. disetiap PPS Kelurahan telah memajang daftar pemilih hasil perbaikan, dimana diharapkan peran serta masyarakat untuk melihat dan melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. jika ternyata nantinya belum terdaftar, dapat langsung didaftarkan kepada petugas PPS setepat.
Berdasarkan pantauan dari team redaksi Moindones dilapangan, PPS Cilangkap mendirikan POSKO Tangmas didepan kantor Kelurahan Cilangkap, lantai I, agar masyarakat dapat dengan mudah memberikan masukan dan atau mendaftarkan diri.
"Kita berharap dengan adanya posko tangmas ini di depan kelurahan cilangkap, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. dan jika belum terdaftar dapat langsung mendaftarkannya kepada kami. Disini kami juga berharap peran serta para pengurus RT dan RW memberitahukan kepada warga untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum"
Ungkap Jan Roiko Purba Anggota PPS Cilangkap Pokja Tarlih dilokasi Posko Tangmas.
PPS dan PPL Cilangkap |
Selain datang ke Posko untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, masyarakat dapat melihat di Website KPU berbasis DPS dengan KLIK DISINI Jika Belum terdaftar dapat langsung datang ke POSKO TANGMAS untuk melakukan pendaftaran dengan membawa foto copy Kartu Keluraga.
(moindo/roi)
No comments:
Post a Comment